Ketentuan pengembalian dana atas donasi Anda melalui platform Masjd App.
Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026
Kebijakan Refund ("Kebijakan") ini mengatur ketentuan pengembalian dana atas donasi atau kontribusi yang Anda berikan melalui platform Masjd App ("Kami"). Dengan melakukan donasi melalui platform kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan dalam Kebijakan ini.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh transaksi donasi yang diproses melalui Masjd App, baik melalui transfer bank manual, QRIS, maupun metode pembayaran lain yang tersedia di platform. Donasi yang dilakukan langsung di luar platform Masjd App (misalnya transfer langsung ke rekening masjid di luar sistem kami) tidak menjadi tanggung jawab Kami dan tidak tunduk pada Kebijakan ini.
Pada prinsipnya, donasi yang Anda berikan bersifat sukarela dan non-refundable. Dana yang telah Anda salurkan melalui Masjd App dianggap sah dan telah diterima oleh pengelola, sehingga secara umum tidak dapat diminta kembali, kecuali dalam hal-hal tertentu sebagaimana diuraikan pada bagian berikutnya dari Kebijakan ini.
Pengajuan refund dapat dipertimbangkan apabila terjadi salah ketik nominal yang signifikan, kesalahan teknis sistem (donasi tercatat ganda akibat gangguan sistem), ketidaksesuaian transaksi, atau kesalahan input data pengguna. Setiap pengajuan akan Kami evaluasi secara case-by-case dengan pertimbangan yang adil dan wajar.
Refund tidak dapat diajukan apabila donasi telah dicairkan dan digunakan oleh pengurus; donasi dilakukan lebih dari 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal pengajuan; terdapat perubahan niat atau keputusan pribadi donor setelah donasi tercatat; atau donasi dilakukan di luar platform Masjd App sebagaimana dimaksud pada bagian Lingkup Berlaku.
Untuk mengajukan refund, silakan hubungi Kami melalui halaman Kontak atau alamat surel resmi yang tersedia di platform. Sertakan informasi berikut: nama lengkap donor, alamat email/nomor WhatsApp, tanggal dan jam donasi, nominal donasi, metode pembayaran, dan alasan pengajuan refund beserta bukti transaksi (seperti bukti transfer atau screenshot). Pengajuan lengkap akan Kami tanggapi dalam waktu maksimum 7 (tujuh) hari kerja.
Setelah pengajuan diterima, Kami akan melakukan verifikasi terhadap data transaksi, kebijakan masjid penerima, dan status pencairan dana. Apabila pengajuan disetujui, refund akan dilakukan melalui metode pembayaran yang sama atau transfer ke rekening yang Anda tunjuk, dalam waktu maksimum 14 (empat belas) hari kerja sejak persetujuan. Apabila ditolak, Kami akan memberikan informasi alasan penolakan secara tertulis melalui surel atau WhatsApp.
Kami berhak menolak pengajuan refund yang terindikasi penyalahgunaan, pengajuan tanpa dasar yang wajar, atau pengajuan yang bertentangan dengan ketentuan Kebijakan ini. Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap pengajuan refund wajib disertai bukti transaksi yang sah dan identitas donor yang dapat diverifikasi.
Untuk donasi yang diproses melalui gateway pembayaran pihak ketiga (seperti QRIS, e-wallet, atau layanan lain), proses refund tunduk pada ketentuan dan kebijakan penyedia layanan pembayaran tersebut. Kami akan membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak penyedia, namun keputusan akhir dapat bergantung pada kebijangan masing-masing penyedia layanan.
Kami dapat memperbarui Kebijakan Refund ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional dan regulasi yang berlaku. Setiap perubahan akan diberitahukan melalui platform atau surel, dan tanggal pembaruan tercantum di bagian akhir halaman ini.
Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait Kebijakan Refund ini atau ingin mengajukan refund, silakan hubungi Kami melalui halaman Kontak atau alamat surel resmi yang tersedia di platform Masjd App.